PENDAPAT TENTANG UU DAN PERATURAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Menurut saya setelah apa yang saya baca tentang tata hukum kebijakan negara dan peraturan pemerintah serta peraturan daerah adalah,jadi dalam pelaksanaan PP dan perda itu harus sesuai dengan tata hukum dan kebijakan negara,karena kalau tidak sesuai dengan apa yang di bijak kan oleh negara,maka PP dan perda tersebut di akan terlaksana dan hanya akan menjadi wacana saja,karena tidak sesuai dengan apa yang di atur oleh tata hukum dan kebijakan negara. Dan Mengenai UU penataan ruang dan tentang pemukiman menurut saya adalah dalam menata ruang harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Tata Ruang.karena harus sesuai dengan pemanfaatannya dan lain lain. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Pemukiman, ketika hendak membangun pemukiman harus berlandaskan pada asas manfaat dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat, dan dalam lingkup binaan pemerintah harus mampu membimbing masyarakat untuk mewujudkan perumahan dan